Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Clinical Pathway

Clinical Pathway

Latar belakang penerapan Clinical Pathway adalah semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan bermutu, bebas dari kesalahan medik, malpraktek, dan terhindar dari bahaya, tuntutan patient safety, masih tingginya angka disebabkan infeksi, timbulnya penyakit degeneratif dan penyakit-penyakit baru, serta biaya tinggi dalam pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Banyak rumah sakit telah memiliki format perencanaan tindakan medis harian, format ini disusun untuk tujuan rencana tindakan medis kepada pasien secara periodik harian, pengisiannya dilakukan oleh dokter residen dengan supervisi dokter spesialis.

Format perencanaan tindakan medis harian akan lebih mengandung nilai informatif, apabila selain mengandung perencanaan tindakan medis, juga terkandung unsur perencanaan biaya pelayanan medis, dan format ini dapat digunakan sebagai dasar penyusunan format clinical pathway yang merupakan kesepakatan bersama dari komite medik.
clinical pathway
Dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai berlaku sejak hari Senin, tanggal 01 Januari 2014, maka tugas Komite Medik, diperkuat oleh jajaran staf medik dan staf koders menjadi tulang punggung keberhasilan institusi Rumah Sakit, berpartisipasi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.

Seperti diungkapkan oleh Kayun Kusmidi dari tim koding INA CBGs, dalam acara workshop INA CBGs sebagai Cara Pembayaran Prospektif di Era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, pada tanggal 2 Januari 2014, dan workshop ini diikuti sedikitnya oleh 103 peserta dari berbagai Rumah Sakit di Indonesia, sebagian besar adalah dari Rumah Sakit Swasta.

Menurutnya Komite Medik bertugas menyusun clinical pathway, dan standar pelayanan medik serta melakukan audit medik, sementara staf medik merawat pasien sesuai clinical pathway, mengisi rekam medis dan resume medis dengan lengkap dan tepat waktu, sedangkan staf koders, melakukan pengkodean semua diagnosa atau tindakan dokter, dan melakukan audit kelengkapan pengisian kode.

Mutu pelayanan kesehatan memang sulit diukur, namun dengan penerapan clinical pathway dengan mengacu pada pembiayaan INA CBGs, maka dengan mudah dapat diketahui kualitas pelayanan kesehatan, apabila pelayanan kesehatan pada sebuah Rumah Sakit berkualitas baik, maka dengan sendirinya Rumah Sakit akan untung, dan begitu pula sebaliknya.

Beragam artikel memiliki pemahaman tentang pengertian Clinical Pathway, dan semuanya mengarah terhadap dokumen dengan perincian metode tercapainya tujuan peningkatan standar mutu pelayanan kesehatan yang terukur, diantaranya :

Clinical Pathway adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu, merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien, berdasarkan standar pelayanan medis dan asuhan keperawatan berbasis  bukti, dengan hasil terukur, dan dalam jangka waktu tertentu di Rumah Sakit. (Dody Firmanda).



Clinical Pathway adalah suatu cara atau metode untuk menggambarkan suatu aktivitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Clinical Pathway adalah pedoman kolaboratif untuk merawat pasien berfokus pada diagnosis, masalah klinis dan tahapan pelayanan atau dapat diartikan sebagai suatu alur menunjukkan secara detail tahap-tahap penting dari pelayanan kesehatan termasuk hasil diharapkan, secara sederhana dapat dibilang bahwa clinical pathway adalah sebuah alur yang menggambarkan proses mulai saat penerimaan pasien hingga pemulangan pasien, dimana dalam pelaksanaannya menggabungkan standar asuhan setiap tenaga kesehatan secara sistematik, tindakan diberikan diseragamkan dalam suatu standar asuhan, namun tetap memperhatikan aspek individu dari pasien.

Clinical Pathway adalah dokumen perencanaan pelayanan kesehatan terpadu merangkum setiap langkah yang dilakukan pada pasien mulai masuk rumah sakit, sampai keluar rumah sakit, berdasarkan standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan, dan standar pelayanan kesehatan lainnya berbasis bukti yang dapat diukur. (Tim Casemix).

Clinical Pathway adalah istilah yang digunakan untuk mempermudah dalam pendokumentasian perjalanan kegiatan suatu tindakan klinis baik medis, keperawatan maupun penunjang medis lainnya, secara ringkas dan komunikatif.

Clinical Pathway adalah merupakan rencana kolaboratif pelayanan kesehatan yang terdiri dari multidisiplin yaitu dokter, perawat, ahli gizi, laboratorium, farmasi yang terdokumentasi dalam formulir yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit.

Clinical Pathway adalah merupakan metode dokumentasi klinis yang merefleksikan standar praktik dan pelayanan klinis baik dokter, perawat dan tim kesehatan lainnya.

Clinical Pathway adalah merupakan pedoman kolaboratif untuk merawat pasien berfokus pada diagnosis, masalah klinis dan tahapan pelayanan kesehatan, Clinical Pathway menggabungkan standar asuhan tenaga kesehatan secara sistematik, tindakan yang diberikan diseragamkan dalam suatu standar asuhan, namun tetap memperhatikan aspek individu dari pasien. (Mareli, 2000).

Clinical Pathway adalah panduan penatalaksanaan pelayanan pasien sesuai standar terapi sehingga terjadi efisiensi biaya dan mutu pelayanan terjamin.

Clinical Pathway juga memiliki banyak nama lain, diantaranya Critical Care Pathway, Integrated Care Pathway, Coordinated Care Pathway, Caremaps, atau Anticipated Recovery Pathway.

Menurut Hill, 1998 dalam Feuth and Claes, 2007, terdapat empat komponen utama Clinical Pathway meliputi :

*   Kerangka Waktu, menggambarkan tahapan berdasarkan pada hari perawatan atau berdasarkan tahapan pelayanan, sep : fase pre, intra dan pasca operasi.
*   Kerangka Asuhan, berisi aktivitas asuhan seluruh tim kesehatan yang diberikan kepada pasien, dan aktivitas tersebut dikelompokkan berdasarkan jenis tindakan, sep : tindakan medik, pemberian obat, pemeriksaan penunjang medik, nutrisi dan aktivitas pada jangka waktu tertentu.
*   Kriteria Hasil, memuat hasil dari standar asuhan yang diberikan, meliputi kriteria jangka panjang (menggambarkan kriteria hasil dari keseluruhan asuhan), dan kriteria jangka pendek (menggambarkan kriteria hasil pada setiap tahapan pelayanan).
*   Lembar Pencatatan Varian, mencatat dan menganalisis deviasi dari standar ditetapkan dalam Clinical Pathway, kondisi pasien tidak sesuai dengan standar asuhan atau standar tidak bisa dilakukan, kesemuanya dicatat dalam lembar varian ini.

Menurut dr. Hanevi Djasri, MARS, konsultan dari PMPK FK UGM, tujuan utama implementasi Clinical Pathway, adalah menjamin tidak ada aspek-aspek penting dari pelayanan kesehatan yang dilupakan, Clinical Pathway memastikan semua intervensi dilakukan secara tepat waktu, dengan mendorong staf klinik untuk bersikap proaktif dalam perencanaan pelayanan, Clinical Pathway diharapkan dapat mengurangi biaya dengan menurunkan length of stay, dan tetap memelihara mutu pelayanan, dan secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut :
*   Memilih pola praktek terbaik dari berbagai macam variasi pola praktek.
*   Menetapkan standar mengenai lama perawatan dan penggunaan prosedur klinik yang seharusnya.
*   Menilai hubungan antara berbagai tahap dan kondisi berbeda dalam suatu proses dan menyusun strategi untuk melakukan koordinasi agar dapat menghasilkan pelayanan lebih cepat dengan tahap lebih sedikit.
*   Memberikan informasi kepada seluruh staf mengenai tujuan dari sebuah pelayanan dan apa peran mereka dalam proses tersebut.
*   Menyediakan kerangka kerja untuk mengumpulkan dan menganalisa data proses pelayanan sehingga penyedia layanan dapat mengetahui seberapa sering dan mengapa seorang pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar.
*   Mengurangi beban dokumentasi klinik.
*   Meningkatkan kepuasan pasien melalui peningkatan edukasi kepada pasien (sep. misalnya dengan menyediakan informasi yang lebih tepat tentang rencana pelayanan kesehatannya).


Proses tahapan penyusunan Clinical Pathway

Pembentukan Tim Penyusun Clinical Pathway

Tim Penyusun terdiri dari staf multi disiplin dari semua tingkat dan jenis pelayanan, bila diperlukan, Tim dapat mencari dukungan dari konsultan atau institusi diluar Rumah Sakit seperti organisasi profesi sebagai nara sumber, yang bertugas untuk menentukan dan melaksanakan langkah-langkah penyusunan Clinical Pathway.

Identifikasi Key Players

Bertujuan untuk mengetahui siapa saja terlibat dalam penanganan kasus atau kelompok pasien untuk merencanakan fokus group dengan key players bersama dengan pelanggan internal dan eksternal.

Pelaksanaan Site Visit di Rumah Sakit

Bertujuan untuk mengenal praktek yang berlangsung, menilai sistem pelayanan dan memperkuat alasan mengapa Clinical Pathway perlu disusun, jika perlu dilanjutkan dengan site visit eksternal setelah sebelumnya melakukan identifikasi partner benchmarking, guna mengembangkan ide.

Studi Literatur

Diperlukan untuk menggali pertanyaan klinis yang perlu dijawab dalam pengambilan keputusan klinis dan untuk menilai tingkat dan kekuatan bukti ilmiah, dan diharapkan menghasilkan laporan dan rekomendasi tertulis.

Diskusi Kelompok Terarah

Hal ini dilakukan untuk mengenal kebutuhan pelanggan (internal dan eksternal), dan menyesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan tersebut, serta untuk mengenal kesenjangan antara harapan pelanggan dan pelayanan, lebih lanjut diperlukan untuk memberikan masukan dalam pengembangan indikator mutu pelayanan klinis dan pengukuran tingkat kepuasan pelanggan.

Penyusunan Pedoman Klinik

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil site visit, hasil studi literatur berbasis bukti ilmiah dan hasil diskusi kelompok daerah atau Focus Group Discussion, pedoman klinik ini perlu disusun dalam bentuk alur pelayanan untuk diketahui juga oleh pasien.

Analisis Bauran Kasus

Dilakukan untuk menyediakan informasi penting baik pada saat, sebelum, dan setelah penerapan Clinical Pathway, meliputi : LOS (length of stay), biaya per kasus, obat-obatan, tes diagnosis, intervensi, praktek klinis dan komplikasinya.

Menetapkan Sistem Pengukuran Proses dan Outcome

Contoh ukuran proses antara lain pengukuran fungsi tubuh dan mobilitas, tingkat kesadaran, temperatur tubuh, tekanan darah, fungsi dan skala kesehatan pasien (wellness indicator).

Mendisain dokumentasi Clinical Pathway

Penyusunan dokumentasi Clinical Pathway perlu memperhatikan format Clinical Pathway, ukuran kertas, tepi dan perforasi untuk filling, dan agar diperhatikan bahwa penyusunan dokumentasi perlu mendapatkan ratifikasi oleh instalasi Rekam Medik untuk melihat kesesuian dengan dokumentasi lain.

Setelah Clinical Pathway tersusun, perlu dilakukan uji coba sebelum penerapan implementasi pada Rumah Sakit bersangkutan, dan saat uji coba, agar dilakukan penilaian secara periodik, tentang kelengkapan pengisian data dan diikuti dengan pelatihan kepada para staf untuk menggunakan Clinical Pathway tersebut, sebagai tindak lanjut berikutnya perlu dilakukan analisis variasi dan penelusuran mengapa praktek di lapangan berbeda dari yang direkomendasikan dalam Clinical Pathway.

Dari hasil analisis, diharapkan menghasilkan identifikasi variasi umum dalam pelayanan, memberi sinyal kepada staf akan adanya pasien tidak mencapai perkembangan yang diharapkan, memperbaiki format Clinical Pathway dengan menyetujui perubahan dan perlu dilakukan identifikasi aspek-aspek yang dapat diteliti lebih lanjut.

Hasil analisis variasi dapat menetapkan jenis variasi dapat dicegah dan tidak dapat dicegah, untuk selanjutnya menetapkan solusi bagi variasi dapat dicegah (variasi tidak dapat dicegah, dapat berasal dari penyakit penyerta yang menyebabkan pelayanan menjadi kompleks bagi seorang individu).

Manfaat penerapan atau implementasi Clinical Pathway, diharapkan pasien benar-benar mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan sesuai kondisi penyakitnya, sehingga biaya yang dikeluarkan dapat sesuai dengan hasil perawatan yang diharapkan diterimanya, dan sebagai panduan dokter dalam melakukan detail tahapan perawatan terhadap pasiennya.
Semoga bermanfaat.

Baca : Daftar Isi Blog Software Rumah Sakit

Table index : clinical pathway, contoh clinical pathway, pengertian clinical pathway, definisi clinical pathway, format clinical pathway